Monday, October 17, 2016

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
-Andree Setiawan / 20216816 / IT-022234- 

Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mampu mengidentifikasi 
Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil. Di dalam penulisan ini juga membahas Perkembangan Franchise di Indonesia, dan Ciri-ciri Perusahaan kecil. Metode penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web selain blog, wordpress dan wikipedia.


1.    KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN

Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/ entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta

1.1 Ciri-ciri Wiraswastawan / Pribadi yang memiliki kemampuan
1.    Berdiri diatas kekuatan sendiri
2.    Mengambil keputusan untuk diri sendiri
3.    Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4.    Mengambil resiko Tegas
5.    Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
1.2 Peranan Wiraswastaan
1.  Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2.    Mencari keuntungan bisnis
3.    Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4.    Memperkenalkan hasil produksi baru
5.    Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6.    Membuka pasar
7.    Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8.    Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

1.3 Unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
·       Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
·       Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
·       Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami

2.    PERUSAHAAN KECIL
Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00, milik warga negara indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perseorangan,badan usaha,atau koperasi.
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa negara maju (Amerika,Inggris,Jepang,dsb) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberi kontribusi yang perlu diperhitungkan dibidang produksi,pajak,penyedia lapangan kerja,dsb. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru ynag merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Electrik, IBM,PT ASTRA International, dll, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

2.1 Keuntungan Perusahaan Kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan dengan cepat.

2.2 Kelemahan Perusahaan Kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntungannya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.

2.3 Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
·       Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
·   Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
·       Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaan perluasan kesempatan kerja
·       Perbaikan personalia perbankan
·       Membentuk sentra industri kecil di pedesaan
·       Pembatasan investasi pada industri padat modal
·       Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas

2.3 Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.

2.4 Perkembangan Franchise Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Bisnis franchise atau waralaba saat ini sangat berkembang pesat. Ditandai dengan menjamurnya sejumlah franchise-franchise asing dan lokal di Indonesia, mulai dari franchise makanan, otomotif, properti, hingga bidang pendidikan.


· Salah satu contoh Franchise











Jenis
Industri/jasa
Anak Perusahaan(cabang)
Restoran
Didirikan
1930 (asli) 1952 (monopoli)
Pendiri
Kantor pusat
1441 Gardiner LaneLouisville, Kentucky, (Operational Headquarters)
Delaware, (Incorporation)
Jumlah lokasi
17,000 (2012)
Tokoh penting
David C. NovakKepala danCEO dari Yum! BrandsRoger Eaton, Kepala dan CEO KFC
Produk
Pendapatan
US$ 9.2 billion (2011)
Karyawan
455,000 (2010)
Slogan
Follow your taste (2006–2010)
So good (2010–sekarang)

 Sumber
·         https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/
·         http://www.academia.edu/19577299/Kewirausahaan_dan_Perusahaan_Kecil


Sunday, October 9, 2016

Pengantar Bisnis - Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bentuk-bentuk Badan Usaha

-Andree Setiawan / 20216816 / IT-022234- 


Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mampu mengidentifikasi macam-macam bentuk badan usaha dan implementasi pada setiap badan usaha yang akan dipilih berdasarkan kondisi tertentu. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang Bentuk Yuridis Perusahaan yang didalamnya terdapat berbagai macam badan usaha lagi, yaitu perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), BUMN dan koperasi. Di dalam penulisan ini juga membahas Lembaga Keuangan yang meliputi Bank dan bukan Bank. Serta kerjasama, penggabungan dan ekspansi. Dengan adanya penulisan ini diharapkan para pembaca dapat memahami dan dengan bijak memilih mana badan usaha yang akan dibentuk sesuai dengan kondisi yang sedang di alami. Metode penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web selain blog, wordpress dan wikipedia.

1. Bentuk Yuridis Perusahaan
                Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

1.1 Perusahaan Perseorangan

                Perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Pemilik badan usaha ini memiliki tanggung jawab tidak terbatas, karena dia berperan dalam segala hal.
  • Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
1. Dimiliki oleh perorangan.
2. Pengelolaan terbatas atau sederhana.
3. Modal tidak terlalu besar.
4. Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
  • Kelebihan Perusahaan Perseorangan
1. Dapat mudah dimulai.
2. Biaya tergolong rendah.
3. Bebas dalam mengelola perusahaan.
  • Kekurangan Perusahaan Perseorangan
1. Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
2. Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
3. Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.

1.2 Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

                Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi 4 yaitu Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), Yayasan.

1.2.1 Firma (Fa)

                Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
  • Ciri-Ciri Firma
  1. Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan
  2. Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
  3. Firma akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia
  • Kelebihan Firma
  1. Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
  2. Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
  3. Modal lebih cepat cair
  4. Lebih mudah berkembang
  • Kekurangan Firma
  1. Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko
  2. Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
  3. Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal
  4. Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu

1.2.2 Perseroan Komanditer (CV)

                Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV merupakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya atau dengan kata lain merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
                Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
  1. Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  2. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
  • Ciri-Ciri CV
  1. Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif
  2. Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko.
  3. Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.
  • Kelebihan CV
  1. Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
  2. CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.
  3. Lebih mudah berkembang karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.
  4. CV lebih fleksibel
  5. Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
  • Kekurangan CV
  1. Untuk mendirikan CV lebih kompleks, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
  2. Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar

1.2.3 Perseroan Terbatas (PT)

                PT merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Karena badan hukum ini punya kelebihan  dibanding lainnya. contohnya seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan
  • Ciri-Ciri PT
  1. Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
  2. Mudah dalam peralihan kemepimpinan.
  3. Usia PT tidak terbatas.
  4. Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
  5. Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis.
  6. Mudah mencari karyawan
  7. Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham.
  8. Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden
  • Kelebihan PT
  1. Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
  2. Mudah memperoleh tambahan modal.
  3. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
  4. Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.
  • Kekurangan PT
  1. Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
  2. Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
  4. Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham

1.2.4 Yayasan

                Yayasan merupakan salah satu bentuk - bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Karena yayasan lebih memprioritaskan kepentingan sosial dan berbadan hukum.
  • Ciri-Ciri Yayasan
  1. Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan.
  3. Didirikan dengan akta notaris.
  4. Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan.
  5. Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit. 
  • Kelebihan Yayasan
  1. Tidak mengambil keuntungan dan rela membantu masyarakat
  • Kekurangan Yayasan
  1. Terbatasnya dana

2. Lembaga Keuangan

                Lembaga Keuangan adalah perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang memegang peranan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan akan dana. Hal ini disebabkan karena perusahaan keuangan memang bidang utama usahanya adalah menyediakan fasilitas pembiayaan dana bagi perusahaan lainnya dan hampir tidak ada bidang usaha yang tidak memerlukan dana.
                 Dalam dunia bisnis, dana merupakan masalah pokok yang selalu ada dan muncul di setiap usaha, baik itu bisnis skala kecil maupun bisnis berskala besar. Entah bisnis itu adalah bisnis yang bersifat nasional maupun internasional.
                 Untuk memenuhi kebutuhan akan dana itu, maka perusahaan-perusahaan dan bisnis-bisnis kecil membutuhkan dana dan mencari dana tersebut dari lembaga keuangan. lembaga keuangan digolongkan dalam dua golongan besar, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank

2.1 Bank

                Lembaga Keuangan Bank atau Bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan paling lengkap. Usaha keuangan yang dilakukan bank disamping menyalurkan dana atau memberikan pinjaman (kredit) juga melakukan suatu usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank lainnya dengan memberikan jasa-jasa keuangan yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.
3 macam lembaga keuangan bank, yaitu Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perreditan Rakyat.

2.1.1 Bank Sentral

                 Di Indonesia, peran sebagai Bank Sentral dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, bank to bank dan lender of the last resort. Biasanya pelayanan yang diberikan oleh bank Indonesia banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata lain, nasabah Bank Indonesia dalam hal ini kebanyakan adalah lembaga perbankan.
                 Tujuan utama Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

2.1.2 Bank Umum

                 Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum nondevisa.
                 Bank umum yang bersatus devisa memiliki produk yang lebih luas  daripada bank yang bersatus nondevisa, antara lain dapat melaksanakan  jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank keluar negeri.

2.1.3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

                 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.
                 Jenis produk yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat relatif lebih sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, seperti pembukaan rekening giro

2.2 Non Bank

                 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.

2.2.1 Fungsi LKBB

  1. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga
  2. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan/proyek yang dimiliki oleh pemerintah atau swasta
  3. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri
  4. Melakukan penyertaan modal diperusahaan-perusahaan dan penjualan saham di pasar modal
  5. Melakukan usaha lain di bidang  keuangan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan
  6. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan

2.2.2 Fungsi Umum LKBB

  1. Memberikan modal kepada masyarakat
  2. Mengumpulkan dana
  3. Memperlancar pembangunan Industri
  4. Memberikan kredit kepada Masyarakat

2.2.3 Contoh LKBB

                 Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit, perusahaan umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna.

  • Asuransiperjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu.
  • Koperasi Simpan Pinjam, menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan. Untuk meminjam uang, anggota tidak perlu menyerahkan jaminan.
  • Pegadaian, perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pinjaman yang diberikan oleh Perum Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya.
  • Dana Pensiun, Tujuan utama Lembaga Dana Pensiun adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan.


3. Kerjasama, penggabungan dan Ekspansi Lembaga Keuangan

                 Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

3.1 Cara Penggabungan

  1. Konsolidasipenggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
  2. Merger, Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
  3. Aliansi Strategi, adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri. 
  4. Akuisisi, Adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.

3.2 Alasan Penggabungan

  • Salah satu perusahaan mengalami Kebangkrutan
  • Salah satu perusahaan mengalami Kekurangan Modal
  • Salah satu perusahaan mengalami Defisit
  • Salah satu perusahaan tidak dapat menanggung kerugian sendiri
  • Untuk melengkapi kelemahan disalah satu bidang
  • Untuk memperbesar usahanya


SUMBER
  • http://www.eduspensa.com/2015/12/bentuk-bentuk-badan-usaha.html
  • http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/pengertian-macam-macam-contoh-dan-fungsi-lembaga-keuangan-bukan-bank.html
  • http://www.ensikloblogia.com/2016/04/pengertian-dan-macam-macam-lembaga.html

Friday, October 7, 2016

PKTI 1B - Sistem Operasi (OS)

Sistem Operasi

-Andree Setiawan / 20216816 / IT-022237


Pengertian


Sistem Operasi Komputer adalah perangkat lunak komputer atau software yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras dan juga operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah data yang bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan manusia.Sistem Operasi dalam bahasa Inggrisnya disebut Operating System, atau biasa di singkat dengan OS.
Sistem Operasi komputer merupakan software pada lapisan pertama yang diletakkan pada memori komputer, (memori komputer dalam hal ini ada Hardisk, bukan memory ram) pada saat komputerdinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi Komputer berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user. Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi. Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan kernel suatu Sistem Operasi.
Sistem Operasi berfungsi sebagai penghubung antara lapisan hardware dan lapisan software. selain itu, Sistem Operasi komputer juga melakukan semua perintah perintah penting dalam komputer, serta menjamin aplikasi-aplikasi yang berbeda fungsinya dapat berjalan lancar secara bersamaan tanpa hambatan. Sistem Operasi Komputer menjamin aplikasi perangkat lunak lainnya bisa memakai memori, melakukan input serta output terhadap peralatan lain, dan mempunya akses kepada sistem file.
Jika beberapa aplikasi berjalan secara bersamaan, maka Sistem Operasi Komputer akan mengatur jadwal yang tepat, sehingga sebisa mungkin semua proses pada komputer yang berjalan mendapatkan waktu yang cukup untuk menggunakan CPU dan tidak saling mengganggu dengan perangkat yang lain.

Fungsi

Fungsi sistem operasi secara umum adalah sebagai berikut:

  • Resource manager, merupakan pengelolaan sumber daya dan mengalokasikannya, Contoh: memori, CPU, Disk Drive dan perangkat lainnya.
  • Interface / tatap muka, yaitu sebagai perantara antara pengguna dengan perangkat keras dengan menyediakan tampilan kepada pengguna yang lebih mudah dipahami dan bersahabat (user friendly)
  • Coordinator, mengkoordinasi dan menyediakan fasilitas sehingga aktifitas yang kompleks dapat diatur dan dapat diproses secara berurutan.
  • Guardian, menyediakan akses kontrol yang bertugas untuk melindungi file dan memberi pengawasan pada data dan program.
  • Gate Keeper, berfungsi sebagai pengendali hak akses oleh pengguna yang mengendalikan siapa saja yang berhak masuk ke dalam sistem dan mengawasi apa saja yang dilakukannya.
  • Optimizer adalah penjadwal masukan (input) oleh user, pengaksesan basis data, proses komputasi dan penggunaan.
  • Accountant befungsi untuk mengatur waktu CPU, penggunaan memori, pemanggilan I/O, disk storage, dan waktu koneksi terminal.
  • Server berfungsi untuk melayani pengguna komputer.


Jenis-Jenis

Jenis-jenis sistem komputer diantaranya:
  • Windows
Microsoft Windows adalah sistem operasi komputer yang dikembangkan oleh Microsoft Corporation yang menggunakan interface berbasis GUI (Graphical User Interface).
  • UNIX
UNIX adalah sistem operasi komputer yang diciptakan oleh Ken Thompson &Dennis Ritchie yang dikembangkan oleh AT&T Bell Labs. UNIX merupakan pencetus dari LINUX.
  •  LINUX
LINUX awalnya adalah jantung sistem operasi komputer yang diciptakan oleh Linus Tovalds pada tahnun 1991.
  • IBM
Sistem operasi komputer IBM OS/2 ini diciptakan secara bersama-sama oleh International Bussiness Machine Corporation dan Microsoft Corporation, untuk tujuan penggunaan pada komputer IBM sebagai pengganti Operating system DOS.
  •  Macintosh
Macintosh atau Mac adalah salah satu jenis komputer berbasis PowerPC yang diproduksi oleh Apple,Inc.


Windows 8

Windows 8 yaitu nama kode dari versi terbaru milik Microsoft Windows, dimana sebuah serangkaian system operasi yang diproduksi oleh perusahaan Microsoft untuk digunakan pada PC atau Handphone anda.

Kelebihan atau keunggulan windows 8


  • Pada windows 8 memiliki tampilan yang lebih fresh untuk dan lebih keren 
Karena pada windows 8 ini memiliki desain menu yang tersusun dengan rapi dengan desain metronya dimana jika ingin mengakses jejaring social bias langsung kita lakukan di awal layar.

  • Tampilannya yang lebih dinamis 
Karena pada windows 8 mempunyai fitur notifikasi dan informasi saat ini.

  • Adanya windows store 
Windows store yaitu took aplikasi dari windows 8 . Dimana di windows store ini tersedia berbagai macam aplikasi yang tentunya sudah dioptimalkan untuk digunakan di windows 8.

  • Spesifikasi hardware yang rendah dan bias dijalankan di tablet ataupun smartphone anda
Karena pada system operasi windows 8 mendukung perangkat yang menggunakan chip ARM, dimana saat ini tablet ataupun smartphone yang sudah beredar rata-rata menggunakan chip ARM, sehingga bisa memperluas jangkauan windows 8 pada area tablet.

  • Proses bootingnya yang lebih cepat 
Pada windows 8 proses bootingnya lebih cepat dibandingkan dengan windows 7 . Karena untuk booting pada windows 8 hanya membutuhkan waktu sekitar 8 detik saja. Dan pada windows 8 tidak terdapat lagi flashing layar bios.

  • Windows 8 lebih aman 
Karena ketika saat proses booting di windows 8 dilengkapi dengan secure boot. Dimana secure boot ini bekerja dengan bios yang berbasis UEFI. Dan disaat booting secure boot ini berfungsi untuk melindungi PC anda dari malware (virus).

Kekurangan atau kelemahan dari windows 8


  • Konten flash dari windows 8 tidak dapat berjalan pada tablet. 
  • Sulit untuk berpindah ke aplikasi. 
  • Tidak adanya tombol start dan close x di windows 8.
  • Terlalu banyaknya aplikasi yang mungkin akan mengganggu tampilan dari start screen.

http://jaringankomputer.org/macam-macam-sistem-operasi-komputer/
http://www.kakdolop.com/2015/09/pengertian-serta-kelebihan-dan.html